Ikut Desak Bereskan RUUK Jogja

Ikut Desak Bereskan RUUK Jogja
Ikut Desak Bereskan RUUK Jogja
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan(RUUK) tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan menyerahkannya ke DPR untuk dibahas bersama. Lukman khawatir jika penyusunan RUUK Jogja di pemerintah tak kunjung kelar maka akan berdampak buruk.

"Jangan sampai masyarakat Yogyakarta menggelar referendum, baru RUU itu diselesaikan. Karena (referendum) berisiko tinggi dan memakan biaya yang mahal," kata Lukman Hakim Saefuddin di komplek Parlemen, Senayan Jakarta Rabu (29/9).

Lebih lanjut Lukman mengatakan, pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih secara langsung harus disepakati melalui referendum, merupakan peringatan keras bagi pemerintah. Pernyataan Sultan, imbuh Lukman, jangan dianggap pernyataan politik praktis karena posisi Sultan di mata rakyatnya memiliki keistimewaan tersendiri.

“Saya melihat ini merupakan peringatan keras  dari Yogyakarta untuk pemerintah. Pemerintah mestinya merespon peringatan keras itu dengan cara menentukan batas waktu pengesahan RUUK DIY menjadi undang-undang,” sambungnya.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan(RUUK) tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News