Ikut Desak Bereskan RUUK Jogja
Rabu, 29 September 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan(RUUK) tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan menyerahkannya ke DPR untuk dibahas bersama. Lukman khawatir jika penyusunan RUUK Jogja di pemerintah tak kunjung kelar maka akan berdampak buruk. “Saya melihat ini merupakan peringatan keras dari Yogyakarta untuk pemerintah. Pemerintah mestinya merespon peringatan keras itu dengan cara menentukan batas waktu pengesahan RUUK DIY menjadi undang-undang,” sambungnya.
"Jangan sampai masyarakat Yogyakarta menggelar referendum, baru RUU itu diselesaikan. Karena (referendum) berisiko tinggi dan memakan biaya yang mahal," kata Lukman Hakim Saefuddin di komplek Parlemen, Senayan Jakarta Rabu (29/9).
Lebih lanjut Lukman mengatakan, pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih secara langsung harus disepakati melalui referendum, merupakan peringatan keras bagi pemerintah. Pernyataan Sultan, imbuh Lukman, jangan dianggap pernyataan politik praktis karena posisi Sultan di mata rakyatnya memiliki keistimewaan tersendiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan(RUUK) tentang
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya