Ikut Desak Bereskan RUUK Jogja
Rabu, 29 September 2010 – 22:00 WIB

Ikut Desak Bereskan RUUK Jogja
"Kalau lama digantung, sangat tidak baik bagi Kesultanan Yogya dan sejarah Indonesia. Kalau daerah lain bisa terjaga kekhususan dan keistimewaannya, kenapa Yogyakarta tidak?" tanya politisi Partai PPP itu.
Politisi PPP itu juga mengatakan, mekanisme penentuan jabatan Gubernur DIY sebenarnya telah dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR periode 2004-2009. ”Pemerintah mengusulkan agar pemilihan Gubernur DIY dilaksanakan secara demokratis, sementara sebagian besar fraksi di DPR menginginkan agar mekanismenya melalui penetapan,” ujar Lukman.
Hanya saja, kata Lukman, hingga akhir masa jabatan DPR 2004-2009 dan berlanjut dengan periode 2009-2014 ternyata belum ada titik temu antara DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa penetapan atau pemilihan untuk menentukan orang yang berhak mengisi jabatan gubernur adalah hak rakyat. Dengan demikian, pemerintah pusat perlu mengakomodirnya dalam sebuah kebijakan tertentu, misalnya melalui referendum.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan(RUUK) tentang
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor