Ikut Desak Bereskan RUUK Jogja
Rabu, 29 September 2010 – 22:00 WIB
"Kalau lama digantung, sangat tidak baik bagi Kesultanan Yogya dan sejarah Indonesia. Kalau daerah lain bisa terjaga kekhususan dan keistimewaannya, kenapa Yogyakarta tidak?" tanya politisi Partai PPP itu.
Politisi PPP itu juga mengatakan, mekanisme penentuan jabatan Gubernur DIY sebenarnya telah dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR periode 2004-2009. ”Pemerintah mengusulkan agar pemilihan Gubernur DIY dilaksanakan secara demokratis, sementara sebagian besar fraksi di DPR menginginkan agar mekanismenya melalui penetapan,” ujar Lukman.
Hanya saja, kata Lukman, hingga akhir masa jabatan DPR 2004-2009 dan berlanjut dengan periode 2009-2014 ternyata belum ada titik temu antara DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa penetapan atau pemilihan untuk menentukan orang yang berhak mengisi jabatan gubernur adalah hak rakyat. Dengan demikian, pemerintah pusat perlu mengakomodirnya dalam sebuah kebijakan tertentu, misalnya melalui referendum.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan(RUUK) tentang
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini