Illegal Fishing Marak, RI Rugi Rp80 Triliun
Kamis, 03 Mei 2012 – 12:14 WIB
"Kita semua berharap dari kinerja para Hakim Ad Hoc ini agar kerugian negara tidak terjadi lagi akibat illegal fishing," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurahman menjelaskan bahwa kurangnya anggaran menjadi penyebab kurang maksimalnya KKP dalam melakukan pengawasan perairan Indonesia.
"Luas wilayah Indonesia kurang didukung peralatan patroli yang kita miliki. Saat ini peralatan patroli kita hanya bergerak 180 hari kerja dari 260 hari dalam setahun. Bisa dibayangkan hampir setengahnya kita tidak melakukan patroli dalam setahun," pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Kelautan aan Perikanan memprediksi setiap tahunnya Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp80 triliun akibat illegal fishing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia