Illegal Fishing, Negara Rugi Rp230 Miliar Pertahun
Jumat, 15 Mei 2009 – 20:45 WIB

Illegal Fishing, Negara Rugi Rp230 Miliar Pertahun
JAKARTA- Polisi menangkap 35 kapal pencuri ikan asal Malaysia di Muara Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Direktur Tindak Pidana Tententu Polri, Brigadir Jenderal Boy Salamuddin mengatakan pencurian kapal merugikan negara hingga Rp230 miliar. “Kerugian yang ditanggung Indonesia sangat besar, mulai dari proses perizinan dan jumlah ikan yang diambil. Pertahun itu bisa rugi sebesar Rp230 miliar,” tegas Boy, di Mabes Polri, Jumat (15/5). Dalam penangkapan 35 kapal Malaysia, Polri telah menangkap 38 tersangka yang kesemuanya adalah warga negara Indonesia. “Pengembangan penyidikan mengarah ke orang Malaysia, kami belum mendapat identitas, tapi pasti ada orang Malaysia,” tegas Boy.
Selain kerugian materil, negara juga menderita kerusakan ekosistem laut akibat penggunaan jaring trawl. Jaring trawl atau pukat harimau adalah jaring yang mengambil hasil laut tanpa pilih-pilih, bahkan ikan-ikan kecil yang penting bagi kelanjutan ekosistem laut ikut terjaring. “Kegiatan ini sudah berlangsung 15 tahun,” kata Boy.
Baca Juga:
Penangkapan pada Rabu (8/4), sekali berlayar, satu kapal bisa mengeruk 10 ton ikan dan udang dari perairan Indonesia. Sampai akhirnya hasil ikan dijual di Tawo, Malaysia tanpa melalui tempat pelelangan ikan Indonesia. “Dari hasil penangkapan, kapal Malaysia yang beroperasi 150 kapal. Satu kapal biasanya empat kali berlayar,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Polisi menangkap 35 kapal pencuri ikan asal Malaysia di Muara Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Direktur Tindak Pidana Tententu Polri,
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga