Ilmuwan Tiongkok Dihukum Tiga Tahun Penjara Karena Ubah Gen Bayi
Rabu, 01 Januari 2020 – 19:49 WIB

He Jiankui mengatakan melakukan perubahan gen pada bayi agar tahan terhadap infeksi virus AIDS. (AP: Mark Schiefelbein, File)
AP
Ilmuwan China He Jiankui, yang sebelumnya mengatakan telah membuat bayi pertama di dunia yang sudah diubah genetiknya di tahun 2018 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Aamiiin KAI
- MBG Rizhao