ILUNI UI Ajak KPU Pakai e-Voting di Pilkada 

ILUNI UI Ajak KPU Pakai e-Voting di Pilkada 
Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian menyampaikan empat rekomendasi kepada KPU RI. Foto Humas ILUNI UI

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dalam menggunakan mekanisme sistem e-Voting pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian pada pertemuan dengan KPU di Gedung KPU RI, Kamis (19/11).

“ILUNI UI melalui Policy Center-nya menyampaikan empat rekomendasi terkait penyelenggaraan pilkada. Salah satunya penerapan sistem e-Voting untuk pelaksanaan pilkada,” papar Andre dalam siaran persnya.

Penerapan e-Voting menurutnya menjadi salah satu cara untuk meminimalisir kerumunan massa pada saat pemilihan berlangsung.

Sehingga, diharapkan dapat mencegah lonjakan signifikan dari angka penularan COVID-19.

Selain itu, ILUNI UI menyarankan KPU untuk mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus mengatur diskualifikasi bagi pasangan calon peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

KPU juga perlu menekankan standar program paslon yang mengedepankan kampanye program, serta visi yang besar terkait pencegahan penularan COVID-19.

"Angka partisipasi publik yang tinggi serta pilkada aman dalam berbagai tahapan diharapkan menjadi indikator kesuksesan pilkada,” jelasnya.

Untuk menekan lonjakan kasus COVID-19, ILUNI UI mengajak KPU pakai metode e-voting dalam pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News