ILUNI UI Ajak KPU Pakai e-Voting di Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dalam menggunakan mekanisme sistem e-Voting pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian pada pertemuan dengan KPU di Gedung KPU RI, Kamis (19/11).
“ILUNI UI melalui Policy Center-nya menyampaikan empat rekomendasi terkait penyelenggaraan pilkada. Salah satunya penerapan sistem e-Voting untuk pelaksanaan pilkada,” papar Andre dalam siaran persnya.
Penerapan e-Voting menurutnya menjadi salah satu cara untuk meminimalisir kerumunan massa pada saat pemilihan berlangsung.
Sehingga, diharapkan dapat mencegah lonjakan signifikan dari angka penularan COVID-19.
Selain itu, ILUNI UI menyarankan KPU untuk mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus mengatur diskualifikasi bagi pasangan calon peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
KPU juga perlu menekankan standar program paslon yang mengedepankan kampanye program, serta visi yang besar terkait pencegahan penularan COVID-19.
"Angka partisipasi publik yang tinggi serta pilkada aman dalam berbagai tahapan diharapkan menjadi indikator kesuksesan pilkada,” jelasnya.
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dukung Tim e-Sport Indonesia Berlaga di Kejuaran Dunia
- Fashion 2021: DUE/E Menyasar Kalangan Muda yang Ingin Bergaya
- Volkswagen Setop Produksi e-Golf, Ini Penggantinya
- Gebrakan e-TVmall di Layar Kaca, Mudahkan Transaksi
- MPL-Mobile Premier League, Jadikan Waktu Bermain Gim Lebih Produktif
- IESPA Menggadeng GOX Indonesia untuk Memajukan E-sports