ILUNI UI Ajak KPU Pakai e-Voting di Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dalam menggunakan mekanisme sistem e-Voting pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian pada pertemuan dengan KPU di Gedung KPU RI, Kamis (19/11).
“ILUNI UI melalui Policy Center-nya menyampaikan empat rekomendasi terkait penyelenggaraan pilkada. Salah satunya penerapan sistem e-Voting untuk pelaksanaan pilkada,” papar Andre dalam siaran persnya.
Penerapan e-Voting menurutnya menjadi salah satu cara untuk meminimalisir kerumunan massa pada saat pemilihan berlangsung.
Sehingga, diharapkan dapat mencegah lonjakan signifikan dari angka penularan COVID-19.
Selain itu, ILUNI UI menyarankan KPU untuk mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus mengatur diskualifikasi bagi pasangan calon peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
KPU juga perlu menekankan standar program paslon yang mengedepankan kampanye program, serta visi yang besar terkait pencegahan penularan COVID-19.
"Angka partisipasi publik yang tinggi serta pilkada aman dalam berbagai tahapan diharapkan menjadi indikator kesuksesan pilkada,” jelasnya.
Untuk menekan lonjakan kasus COVID-19, ILUNI UI mengajak KPU pakai metode e-voting dalam pilkada.
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP