Iluni UI Minta Jokowi Tolak Pati Polri jadi Pj Gubernur
Jumat, 02 Februari 2018 – 17:05 WIB
Menurut Titi, Pilkada Serentak 2018 merupakan pemanasan bagi partai politik sebelum bertarung di Pileg dan Pemilu 2019.
Dia menambahkan, pada 2024 mendatang akan ada pilkada serentak tingkat nasional.
Karena itu, penjabat gubernur dan bupati juga akan marak pada 2022 dan 2023.
Menurut Titi, hal itu tidak boleh menjadi pintu masuk kembalinya dwifungsi ABRI.
“Bisa dibayangkan pada 2022 dan 2023 akan dibutuhkan 272 penjabat sementara dari pimpinan madya dan pratama untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah. Semestinya, mulai saat ini Kemendagri sudah menyusun roadmap terkait permasalahan 272 penjabat sementara tersebut,” papar alumnus FHUI itu. (jos/jpnn)
Rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat perwira tinggi (pati) Polri menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Barat dinilai tidak tepat
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Titi Anggraini Memprediksi MK tidak Akan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Ini Argumentasinya
- Setahun Jabat Menpora, Dito Ariotedjo Berterima Kasih Kepada Keluarga Besar Kemenpora
- TPP 2024 Cair, ASN di Sumsel ini Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Agus Fatoni
- Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024