Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, AMPD Desak DKPP Segera Periksa Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi' (AMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Aksi digelar untuk mendesak DKPP segera memproses laporan pihaknya terkait Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang telah mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Ogan Ilir 2020.
“Kami mendesak pihak DKPP RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang kami layangkan hari Rabu lalu, karena kami sudah melengkapi semua administrasi yang diminta DKPP,” ujar Koordinator aksi AMPD M Hafidz Kudsi dalam keterangannya.
Massa menggelar aksi teatrikal, dengan tiga orang berada di depan massa aksi.
Dua orang di antaranya berjas dan bertopeng wajah Ketua Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir yang terikat tali di leher dan satu orang berdasi di tengah keduanya dengan gantungan tulisan DKPP RI yang menarik tali tersebut.
“Ini menandakan bahwa sekuat dan sekencang apa pun tarikan yang terjadi di luar sana dalam kasus ini, DKPP harus tetap dan segera memeriksa Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir yang kami duga telah melanggar kode etik penyelenggara,” ucapnya.
Menurut Hafidz, AMPD akan melakukan aksi serupa bila laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti oleh DKPP.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami akan turun lagi dengan massa aksi yang lebih besar jika laporan kami terkesan diabaikan,” katanya.
BERITA TERKAIT
- DPD Golkar Jabar Syukuri Kemenangan di Pilkada, Optimistis Jadi Modal 2024
- Akademisi Ingatkan Kewenangan MK Sebatas Mengadili Perselisihan Hasil Pilkada
- Lantik Para Kepala Daerah Terpilih, Ganjar: Kekuasaan Seorang Presiden pun Ada Batasnya
- Daftar Nama 17 Kepala Daerah di Jatim Dilantik Hari Ini
- Gugatan Pilkada Tapanuli Selatan, NasDem Percaya MK Membuat Keputusan Sesuai UU
- Lantik 21 Kepala Daerah Baru, Ganjar: Saya Undang Hanya yang di Semarang Raya