IM Berulah Lagi, Polisi Sedang Memburu Rekannya Bernama Amin
Rabu, 09 Juni 2021 – 20:37 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Salah satu TKP yang teridentifikasi sebagai lokasi Ongang melancarkan aksi pencurian berada di kompleks pertokoan Lingkar Selatan, Jalan Dr. Soedjono.
"Pada TKP itu, pelaku mencuri kamera dan satu set perlengkapan make-up," ujar Artana.
Atas perbuatannya, Ongang yang telah dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Pagutan terancam penjara lima tahun sesuai sangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
IM Alias Ongang kembali berulah bersama rekannya berinisial AM alias Amin yang saat ini masih diburu polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik