Imam Dikonfrontir Anak Buah Panji Gumilang
Selasa, 07 Juni 2011 – 18:16 WIB
JAKARTA — Mabes polri terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat dalam dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Imam Supriyanto. Selasa (7/6) penyidik polri mengkonfrontir keterangan Imam dengan Muslih Faiz anak buah Panji Gumilang terkait pemalsuan dokumen organisasi yang diadukan itu.
Pemeriksaan ini terkait adanya pemalsuan data pendirian Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang membawahi Az-Zaitun yang diduga dilakukan Panji Gumilang. ’’Hasilnya, saksi dari Panji Gumilang tetap bertahan bahwa ketemu saya menyerahkan berkas lalu saya tandatangani hasil notulen rapat. Berkasnya ternyata pengunduran diri saya. Tapi saya sama sekali tidak pernah mengundurkan diri,’’ ujar Imam usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta Selasa.
Sebelumnya Imam mempidanakan Panji atas pemalsuan dokumen pendirian yayasan. Dimana dirinya mengaku dipecat dari yayasan dan namanya dihilangkan dari akta pendirian padahal ia merasa tidak pernah mengundurkan diri.
Dalam konfrontasi tersebut Imam dipertemukan dengan Faiz terkait adanya pengakuan Faiz yang mengaku menyerahkan dokumen yayasan itu. Namun Imam menolak semua keterangan Faiz mengenai adanya penyerahan dokumen itu. ‘’Waktu ketemu dia yang namanya Muslih Faiz hanya menerima amplop yang ternyata berisi uang. Tapi saya tidak tandatangani apapun,’’ tambahhnya.
JAKARTA — Mabes polri terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat dalam dugaan pemalsuan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma