Imam Mesjid Ikut Pesta Sabu
Sabtu, 26 November 2011 – 11:50 WIB
"Sabu-sabu itu dibawa oleh keponakan saya dan temannya si Syaifuddin, orang itu berdua baru datang dari Aek Nabara dengan mengendari mobil Honda Jazz, katanya hendak berangkat ke Aceh, jadi singgahlah mereka berdua ke rumah saya, pas hendak melepas lelah, orang itu berdua menawarkan sabu-sabu kepada saya yang ketika itu saya sedang bersama si Sunardi alias Ucok Manurung. Ditawarkan gratis, yah maulah kami, sehingga kami hisab sabu-sabu itu berempat, tak lama datang pula pak haji, ketika kami tawarkan kepada pak haji itu, rupanya dia tak menolak sehingga kami berlimapun ikut menghisab sabu-sabu itu". Ujar Marsuddin yang mendapat kabar dari keponakannya Nazli Lubis kalau serbuk sabu sabu itu dibeli dari temannya Belo (DPO) warga Galang, Kab. Deli Serdang.
Kapolres melalui Kasat Narkoba, AKP Telly Alvin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kelima orang tersangka pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Kelima tersangka katanya telah melanggar pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 hurup a UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. (Awi)
TEBINGTINGGI--Satuan Unit Narkoba Polres Tebing Tinggi menggerebek sebuah rumah warga yang dijadikan sebagai tempat pesta sabu-sabu. Selain barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan