Imam Samudra Wariskan Barang 17 Kardus

Imam Samudra Wariskan Barang 17 Kardus
Imam Samudra Wariskan Barang 17 Kardus
CILACAP - Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I, mewariskan tumpukan barang pasca pelaksanaan eksekusi pada 9 November lalu. Barang-barang itu dikemas dalam 17 bungkus kardus. Barang peninggalan Imam itu diambil adik kandungnya, Lulu Jamaluddin, Jumat (21/11). ’’Barang yang kami bawa, antara lain, buku agama, kitab, pakaian, dan barang-barang lainnya,’’ ujar Lulu yang berbaju biru kemarin.

Saat mengambil barang-barang tersebut, Lulu didampingi anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Banten Agus Setiawan. Lulu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 07.00. Keduanya bergegas menyeberang ke Pulau Nusakambangan untuk menuju Lapas Batu, sel yang pernah ditempati Imam dalam menghabiskan sisa hidupnya.

Mereka baru kembali ke Cilacap sekitar pukul 10.00. Barang yang dibawa dari Lapas Batu itu lantas dipindahkan ke dalam kabin mobil. Selain buku-buku dan pakaian, terdapat sejumlah pernik-pernik yang pernah dikoleksi Imam pada hari-hari terakhir sebelum eksekusi.

Menurut Lulu, sepeninggal Imam, seluruh barang peninggalan itu menjadi milik keluarga. Karena itu, keluarga berinisiatif mengambil dan merawatnya. ’’Kami datang khusus mengambil barang-barang ini,’’ ujarnya, lalu tersenyum.

CILACAP - Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I, mewariskan tumpukan barang pasca pelaksanaan eksekusi pada 9 November lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News