IMB Perumahan Empat Hari Selesai
Minggu, 07 Juni 2015 – 06:15 WIB

IMB Perumahan Empat Hari Selesai
Pelayanan perizinan di Pemkot Pontianak juga memberikan sanksi kepada aparaturnya jika melayani tidak tepat waktu dengan diskon retribusi. “Setiap keterlambatan satu hari pembuat izin dapat potongan retribusi sebesar dua persen,” katanya. (hen)
PONTIANAK- Setelah memangkas perizinan dari 99 menjadi 14 izin, Pemerintah Kota Pontianak kembali melakukan inovasi dan percepatan di sektor tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi