Imbalan Melapor Korupsi Buka Peluang Aktivis jadi Pemeras
Pemerintah seharusnya lebih mementingkan peningkatan kualitas aparat penegak hukum yang masih gagal dan belum mampu meningkatkan indeks pemberantasan korupsi karena masih di bawah angka 4.
"Kami khawatir isu imbalan ini hanya dipakai untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Dia menyatakan MAKI konsekuen menolak imbalan tersebut dalam bentuk tidak akan pernah mengajukan imbalan terhadap setiap laporan korupsi yang diajukan.
Tidak akan pernah membuat rekening badan hukum MAKI sebagai konsekuensi untuk penerimaan imbalan.
"MAKI akan dibiayai secara mandiri oleh para pendiri yang terdiri dari sembilan orang. Sebagian pendiri MAKI adalah lawyer yang berkomitmen untuk tidak menangani kasus-kasus korupsi," kata Boyamin. (boy/jpnn)
Setiap warga negara berkewajiban untuk melaporkan setiap kejahatan yang diketahuinya tanpa harus dapat imbalan seperti yang diatur di PP Nomor 43 Tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Boy
- Boyamin Gojek
- MAKI Puas Korupsi Timah Diusut Kejagung 'On the Track'
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Langkah Kejagung Mengusut Dugaan Korupsi Timah Dinilai Sudah 'On the Track'
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- MAKI Dukung Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah