Imbangi Kucuran Dana Desa, Inspektorat Tambah Auditor

Imbangi Kucuran Dana Desa, Inspektorat Tambah Auditor
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Pemkab Ngawi, Jatim, berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dari inspektorat guna mengimbangi besarnya dana desa yang mengucur dari pusat.

Pemkab Ngawi berencana menambah 31 auditor untuk menakar pengelolaan keuangan di masing-masing desa.

Selain memperbaiki sistem pengawasan, juga menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku konsultan Pemkab dalam pengelolaan keuangan daerah.

‘’Kami akan menambah auditor dua kali lipat dari jumlah saat ini,’’ ungkap Plt Inspektur Inspektorat Didik Darmawan, kemarin.

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan itu mengatakan saat ini pihaknya hanya memiliki 21 auditor untuk menjangkau 213 desa. Hal itu membuat beban pekerjanya menumpuk.

Hasil analisa beban kerja yang dilakukan dibutuhkan 31 auditor lagi untuk menyelesaikan pekerjaan itu dalam satu tahun. ‘’Jadi hanya sekitar 107 desa saja yang bisa diaudit dalam satu tahun,’’ paparnya.

Kata dia keterbatasan itu diakui membuat inspektorat kewalahan. Audit terpaksa dilakukan secara bergantian setiap tahun.

Hal itu yang membuat pengawasan auditor Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tak maksimal. Lantaran menganut sistem evaluasi dua tahun. ‘’Tenaga audit kami sangat terbatas untuk masalah ini,’’ tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News