Imbas Bom Bunuh Diri, Ojek Online Dilarang ke Kawasan Polda Jatim
Kamis, 14 November 2019 – 10:34 WIB

Setelah ada peristiwa bom bunuh diri, ada penjagaan ketat di Polda Jatim dan ojek online dilarang masuk. Foto : Pojokpitu
Para driver ojek online semua layanan dilarang untuk memasuki wilayah halaman Polda Jatim sejak ada aksi bom bunuh diri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu