Imbas Kasus Dokumen Terbang, RKAB Kementerian ESDM Disorot
FGD Pertambangan Soroti RKAB Kementerian ESDM
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Dokumen Terbang dalam perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara yang merugikan negara hingga Rp 5,7 Triliun menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus itu memunculkan efek domino terhadap industri pertambangan mineral dan batu bara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tak hanya itu, penerbitan Rencana Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian ESDM dalam kasus itu juga jadi sorotan.
Menurut Yosef C.A. Swamidharma dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) kasus ini terjadi akibat belum adanya aturan turunan yang tuntas secara administratif.
Aturan yang dimaksud misalnya mekanisme lelang dan wilayah pertambangan sudah memiliki inventori, serta mekanisme penugasan (untuk area-area yang belum memiliki data-data eksplorasi).
“Yang utama ialah niat baik, mekanisme diutamakan orang yang kompeten, dibuat transparan dengan cara direview oleh pihak lain, supaya lebih terbuka. Kalau ada kekurangan-kekurangan yang masih ada dituliskan. Hal ini proses maksimum yang harus dilakukan," kata Yosef, dalam ketarangannya yang diterima JPNN.com, Selasa (12/8).
Sementara itu, pelaku usaha pertambangan Taruna Aji memandang kasus dokumen terbang ini sudah ada dari 6-7 tahun lalu.
Taruna Aji memandang permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diperbaiki, karena sebenarnya sederhana.
RKAB Kementerian ESDM disorot setelah kasus Dokumen Terbang dalam perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara.
- Mahyudin: PDRB Kaltim Jangan Hanya Bertumpu pada Tambang, SDM Harus Disiapkan
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Kisah Sucianti Suaib, dari Operator Telekomunikasi hingga Jadi Pengusaha Sukses
- Penyebab Utama Konflik Sosial di Kalteng Persaingan Sumber Daya Alam
- Kritik Keras Legislator soal Satgas yang Dipimpin Bahlil, Pakai Diksi Merusak