Imbauan BKN kepada Para Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Jangan Disepelekan

Imbauan BKN kepada Para Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Jangan Disepelekan
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN memutuskan memperpanjang jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Semula, jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditutup 9 Oktober pukul 23.59 WIB.

Melalui surat BKN Nomor: 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober pukul 23.59 WIB.

Dalam keterangan resmi Humas BKN, perpanjangan jadwal pendaftaran dilakukan lantaran kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya.

Data hingga Senin 9 Oktober, masih ada 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Dengan membeludaknya pelamar di akhir batas waktu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.

“Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar,” kata Nur Hasan, Senin sore.

Di samping itu BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.

Berikut ini imbauan dari BKN kepada para pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2024 setelah pendaftaran CASN diperpanjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News