Imbauan Kepala BKN untuk Honorer K2 dan Nonkategori, Mohon Dipahami

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau kepada seluruh honorer K2 maupun nonkategori untuk menggunakan kesempatan yang diberikan pemerintah dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) besar-besaran di 2021.
Terutama untuk honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun, karena kesempatannya hanya di PPPK.
Dia pun menyarankan, honorer K2 dan nonkategori yang usianya sudah tidak memungkinkan menjadi PNS, tidak memaksakan diri harus jadi pegawai negeri.
"Kesempatan yang dibuka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sangat baik. Dibuka peluang bagi guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) ikut tes PPPK untuk membuktikan kemampuannya," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (30/11).
Dia menegaskan, regulasi untuk honorer K2 dan nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tidak ada. Mereka bisa ikut seleksi CPNS bila usianya di bawah 35 tahun.
Sejauh ini, regulasi yang memungkinkan usia 35 tahun ke atas menjadi aparatur sipil negara (ASN) hanyalah PPPK. Itu pun harus melalui serangkaian tes berupa administrasi dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Bila ada yang bersikeras jadi ASN baik'PNS maupun PPPK tanpa tes, menurut Bima, tandanya tidak paham aturan.
"Ya enggak ada pengangkatan ASN baik PNS maupun PPPK tanpa tes. Mau mengabdi puluhan tahun pun harus tes karena dari situ bisa diukur kualitas honorernya," tegasnya.
BERITA TERKAIT
- Diberi Pembekalan Sebelum Tes PPPK, Guru Honorer Tua Belum Tentu Lulus karena Gugup dan Lupa
- Reaksi Titi Purwaningsih Saat Didesak Honorer K2 Soal NIP dan SK PPPK Tak Kunjung Beres
- Penetapan NIP PPPK Lelet, Kepala BKN: Saya Mantan Honorer Juga
- NIP PPPK Lambat, Puluhan Ribu Honorer K2 Terancam Tidak Gajian Bulan Ini
- Kontrak Kerja Sudah Diteken, NIP PPPK Belum Terbit, Kok Bisa ya?
- Penjelasan Kepala BKN soal SK dan NIP PPPK Ditarik Lagi