Imbauan Kepala BKN untuk Honorer K2 dan Nonkategori, Mohon Dipahami
Dalam peringatan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo juga meminta guru honorer usia 35 tahun ke atas ikut tes PPPK. Untuk menjadi PNS, persyaratan usia tidak memungkinkan.
Jokowi juga menyitir aturan dalam UU ASN dan turunannya PP Manajemen PNS yang memberikan batasan usia maksimal 35 tahun untuk ikut tes. Sampai sekarang aturan itu tetap berlaku.
Itu sebabnya, kata Jokowi, dia mempercepat penandatanganan Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Dengan harapan bisa menjadi solusi bagi guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.
"Yang usia 35 tahun ke atas sebaiknya ikut tes PPPK. Kesejahteraan PPPK setara PNS. Tidak usah khawatir dengan masa depan karena PPPK itu ASN juga," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Imbauan Kepala BKN agar honorer K2 dan nonkategori usia di atas 35 tahun ikut tes PPPK sebab belum ada regulasi pengangkatan PNS bagi usia tua
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Besok Dilantik sebagai ASN PPPK, Bu Heti Menangis Bahagia
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye