Imbauan Menag soal Pelaksanaan Salat Idulfitri 2020

Imbauan Menag soal Pelaksanaan Salat Idulfitri 2020
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan soal pelaksanaan Salat Idulfitri 2020. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Hari Raya Idulfitri 2020 sudah di depan mata. Namun, wabah Covid-19 belum juga ada tanda-tanda mereda, sehingga masyarakat tidak bisa melakukan ibadah di luar rumah.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar seluruh umat Islam melaksanakan salat Idulfitri di rumah.

“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19" kata Menag di Jakarta, Rabu (13/5).

Dia meminta, jangan sampai Salat Id ditinggalkan.

Namun, diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id.

Lebih lanjut dikatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.

Menag Fachrul Razi menyampaiakn imbauan terkait pelaksanaan salat Id pada Hari Raya Idulfitri 2020 di saat ada pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News