Imbauan Polda Riau setelah ABG Pemaki Jokowi Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Februari 2023 – 21:55 WIB
Selain menyampaikan permohonan maaf, RT juga dikenakan wajib lapor ke Polres Rohul.
"Dia masih wajib lapor seminggu dua kali," kata Kombes Sunarto.
Pria berinisial RT itu ditangkap setelah membuat pernyataan tak pantas dan menghina Jokowi melalui video di TikTok.
"Woy Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini," kata pemuda dalam video yang diunggah dalam akun @calonpapamuda di TikTok.
Anak baru gede alias ABG itu juga memaki-maki dan menghina Jokowi dengan perkataan tak pantas.
Seusai video penghinaan RT itu viral, penyidik Satreskrim Polres Rohul kemudian menangkap remaja itu pada 12 Februari 2023. (mcr36/jpnn)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto sampaikan imbauan penting setelah heboh ABG pemaki Jokowi ditangkap polisi di Rohul.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah