Imbauan Tak Cukup Lagi, Dea Tunggaesti Apresiasi Inpres Jokowi

Imbauan Tak Cukup Lagi, Dea Tunggaesti Apresiasi Inpres Jokowi
Pakar hukum Dea Tunggaesti. Foto: dok pribadi for JPNN

Sanksi yang harus diatur kepala daerah berupa teguran lisan-tertulis, kerja sosial, denda administrasi, dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. (dil/jpnn)

Pengamat hukum, Dea Tunggaesti, mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres untuk mendisiplinkan warga terkait penyebaran Covid-19 sudah tepat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News