Imbauan Terbaru Sriwijaya Air untuk Keluarga Korban Kecelakaan SJ 182
Sabtu, 23 Januari 2021 – 13:51 WIB
Dia pun menegaskan hal itu juga sejalan dengan komitmen pihak maskapai Sriwijaya Air.
"Untuk memenuhi syarat administrasi keluarga korban dan lainnya untuk asuransi di lapangan pemda baik provinsi dan kabupaten seperti di Disdukcapil dan pihak kepolisian sangat cepat. Kami sangat mengucapkan terima kasih atas respons dan dukungannya," jelas dia.
Terkait nilai santunan dari maskapai pihaknya mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp 1,25 miliar per orang.
"Hingga saat ini nilai santunan sudah 1 ahli waris korban yang telah Sriwijaya Air salurkan. Selanjutnya kami menyalurkan untuk ahli korban lainnya yang administrasi dan lainnya yang lengkap," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sriwijaya Air memastikan pengurusan asuransi kecelakaan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta, 9 Januari 2021 lalu tidak dipungut biaya apa pun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
- Berhasil Bangkit, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar
- Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Diikuti 500 Peserta, Adira Finance Kembali Gelar Mudik Gratis