Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
Selasa, 15 Oktober 2024 – 17:48 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan Operasi Jagratara. Dok: source for JPNN.
Menurut Subki, pada periode Januari – Oktober 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan tindakan adminstratif keimigrasian terhadap 216 WNA.
“Langkah ini kami ambil sebagai langkah tegas dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem imigrasi di tanah air,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menindak empat WNA yang terjaring Operasi Jagratara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya