Imigrasi Batam Blacklist 10 WN India
Rabu, 05 Juni 2013 – 07:12 WIB
Disinggung mengenai keberadan warga India, Hamdan mengatakan jika kedatang ke Indonesia untuk mencari kerja."Selama pemeriksaan tidak kita temukan adanya modus lain,"ungkapnya lagi.
Sebelumnya Petugas Kantor Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam mengamankan sebelas pria warga India berusia 20 sampai 30 tahun di hotel Bali Jodoh Nagoya Batam, Selasa (21/5) sore.
Sembilan dari sebelas warga asing asal India tersebut ditahan karena izin masa tinggalnya sudah kadaluwarsa. Dua lainnya, masa izin tinggalnya masih berlaku dilepaskan petugas.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu warga India lainnya atas nama Shekhawat Hen Singh,34 di hotel yang sama."Izin tinggalnya juga habis, sehingga total warga india yang ditahan berjumlah sepuluh orang,"ungkapnya.
BATAMKOTA - Kantor Imigrasi Khusus Batam mendeportasi sepuluh warga India yang habis izin tinggalnya di Indonesia. Sepuluh warga asing itu dipulangkan
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel