Imigrasi Batam Blacklist 10 WN India
Rabu, 05 Juni 2013 – 07:12 WIB
BATAMKOTA - Kantor Imigrasi Khusus Batam mendeportasi sepuluh warga India yang habis izin tinggalnya di Indonesia. Sepuluh warga asing itu dipulangkan ke negara asalnya melalui Jakarta dengan kawalan petugas imigrasi.
Pelaksana Harian (PLH) Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi, Batam Hamdan mengatakan kesepuluh warga India di bawa ke Jakarta menggunakan pesawat Citylink. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, kesepuluh Imigrasi ini diterbangkan ke India sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia. "Kita kawal hingga terbang ke India," ungkap Hamdan.
Baca Juga:
Menurutnya seluruh biaya perjalanan warga India tersebut dibiayai keluarga mereka sendiri."Mereka (warga India) yang membiayai pemulangan (deportasi),"ungkapnya.
Hamdan mengatakan sepuluh warga India tersebut masuk dalam catatan hitam (Blacklist) pihak imigrasi."Tanpa batas waktu," bebernya lagi.
BATAMKOTA - Kantor Imigrasi Khusus Batam mendeportasi sepuluh warga India yang habis izin tinggalnya di Indonesia. Sepuluh warga asing itu dipulangkan
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah