Imigrasi Beraksi, Para TKA Kocar Kacir, Lima Diamankan Empat Kabur
Untuk itu, sambung Barlian, agar mendapatkan keakuratan data-data dan berkas keimigrasian yang dimiliki oleh kelima WNA tadi, saat ini sedang dilakukan pendalaman.
“Kalau memang ada izin ataupun paspor dan tidak menyalahgunakan izin tinggal, akan kami lepaskan. Bila tidak, tentu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Wasdakim Imigrasi Klas I Palembang, Jompang menyebut razia ini sengaja dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Palembang dan sekitarnya yang tidak memiliki identitas atau izin dari keimigrasian.
Karena itu, Timpora Kantor Imigrasi Klas I Palembang langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia ke tempat yang dimaksud.
“Untuk sementara kami amankan sembari menunggu kelengkapan berkas yang dimiliki. Kalau memang tidak menyalahi aturan dan memiliki semua berkas keimigrasian yang dibutuhkan akan kami lepaskan,” tandasnya. (afi/air/ce1/ray/jpnn)
PALEMBANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Klas I Palembang, mendadak mendatangi ke PT Bintang Agung Persada (BAP),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini