Imigrasi Cegah Keberangkatan Puluhan TKI Illegal

"Namun memang tidak dilengkapi dengan surat resmi dari BNP2TKI," katanya.
Dari informasi itu, petugas melakukan pengamanan dan pencegahan keberangkatan para TKI tersebut.
Alif menjelaskan, 33 TKI itu ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan 21 calon lainnya telah dikembalikan ke penanggung jawab mereka untuk segera dikembalikan ke daerah asal.
Alif menjelaskan, penolakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjenim Nomod. IMI.2GR.01.01-4.698 tanggal 12 Juli 2016. SE itu merujuk kepada surat Kementrian Tenaga Kerja Nomod.B26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Penggunaan Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Petugas Imigrasi mencegah keberangkatan 54 tenaga kerja Indonesia yang diduga illegal, Minggu (9/10). Kepala Kantor Imigrasi Kelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik