Imigrasi Cegah Keberangkatan Puluhan TKI Illegal

Imigrasi Cegah Keberangkatan Puluhan TKI Illegal
TKI. Foto: dok.JPNN

"Namun memang tidak dilengkapi dengan surat resmi dari  BNP2TKI," katanya.

Dari informasi itu, petugas melakukan pengamanan dan pencegahan keberangkatan para TKI tersebut. 

Alif menjelaskan, 33 TKI itu ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sedangkan 21 calon lainnya telah dikembalikan ke penanggung jawab mereka untuk segera dikembalikan ke daerah asal.

Alif menjelaskan, penolakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjenim Nomod. IMI.2GR.01.01-4.698 tanggal 12 Juli 2016. SE itu merujuk kepada surat Kementrian Tenaga Kerja Nomod.B26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016  tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Penggunaan Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Petugas Imigrasi mencegah keberangkatan 54 tenaga kerja Indonesia yang diduga illegal, Minggu (9/10).  Kepala Kantor Imigrasi Kelas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News