Imigrasi Cegah Keberangkatan Puluhan TKI Illegal
"Namun memang tidak dilengkapi dengan surat resmi dari BNP2TKI," katanya.
Dari informasi itu, petugas melakukan pengamanan dan pencegahan keberangkatan para TKI tersebut.
Alif menjelaskan, 33 TKI itu ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan 21 calon lainnya telah dikembalikan ke penanggung jawab mereka untuk segera dikembalikan ke daerah asal.
Alif menjelaskan, penolakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjenim Nomod. IMI.2GR.01.01-4.698 tanggal 12 Juli 2016. SE itu merujuk kepada surat Kementrian Tenaga Kerja Nomod.B26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Penggunaan Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Petugas Imigrasi mencegah keberangkatan 54 tenaga kerja Indonesia yang diduga illegal, Minggu (9/10). Kepala Kantor Imigrasi Kelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate