Imigrasi Malaysia Gerebek Hotel Asusila, 4 WNI Terjaring

Imigrasi Malaysia Gerebek Hotel Asusila, 4 WNI Terjaring
Sebanyak empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) diantara 34 Warga Negara Asing (WNA) terjaring operasi Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di kawasan Kuchai Lama, Kuala Lumpur dan Puchong, Selangor. Foto: ANTARA Foto/Ho-JIM (1)

"Saat serbuan dijalankan, terdapat cobaan melarikan diri dan bersembunyi oleh wanita-wanita warga asing ini. Semua tindakan mereka gagal berikutan lokasi telah dikepung dan jalan-jalan keluar telah dijaga lebih awal oleh petugas," katanya.

Hasil pemeriksaan di lokasi ini JIM berhasil menahan 16 orang wanita warganegara Vietnam dan seorang lelaki warganegara India yang merupakan pekerja di tempat tersebut.

Diantara kesalahan mereka ialah tidak ada dokumen identitas diri, tinggal melebihi tenggat waktu dan lain-lain kesalahan yang melanggar Akta Imigrasi.

Semua tahanan akan ditempatkan di Depot Tahanan Imigrasi Semenyih, Selangor, untuk penyelidikan mengikuti Akta Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (ATIPSOM), Akta Imigrasi 1959/63, Akta Pasport 1966 dan Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963.

Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, ketika dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan kondisi dan status WNI yang ditangkap dalam kaitan dugaan pelanggaran keimigrasian dan korban TPPO.

"Kami juga tengah meminta akses kekonsuleran untuk kasus ini," katanya. (ant/dil/jpnn)

Sebanyak empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) terjaring operasi Imigrasi Malaysia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News