Imigrasi Mencatat Ada 3.258 WNA Tinggal di Batam
Sabtu, 31 Desember 2016 – 03:59 WIB

Pihak imigrasi sedang memeriksa dokumen imigran. Foto Ilustrasi. dokumen JPNN
WNA paling banyak bermasalah itu yakni antara lain dari India sebanyak 26 orang, Singapura 23 orang, disusul oleh Cina 10 orang serta Malaysia sebanyak 10 orang. Lalu WNA asal Vietnam sebanyak tujuh orang.
Baca Juga:
Ke depan, Teguh berjanji akan meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga permasalahan keimigrasian ini bisa ditangani secara optimal.
"Selama dua bulan saya di Batam, tindakan tegas sudah diberikan bagi WNA yang melanggar aturan keiimigrasian atau peraturan yang ada di Indonesia," tuturnya. (cr15/she/ska)
JPNN.com - Imigrasi Kelas I Khusus Batam mencatat sebanyak 3258 orang asing (WNA) tinggal di Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN