Imigrasi Meulaboh Tangkap Pemain Sepak Bola Asing
Warga asing itu terdata bernama Abou, berusia 19 tahun. Pemilik nomor paspor 15AH90165 tersebut kabur bersama M. Ikwan, 29, warga Gampong Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
Dia merupakan penanggung jawab yang membawa tiga warga Pantai Gading itu ke Simeulue. "Kita minta proaktifnya untuk datang ke imigrasi," ujarnya.
Sebelumnya, tiga warga Pantai Gading itu dibawa M. Ikwan untuk turnamen Persatuan Olahraga Sekitar Kampung Aie (POSKA) Cup VI pada 29 Maret hingga 29 April 2018.
Mereka bermain di klub sepak bola Poska Gampong Aie dan Amuren, Desa Lambaya, Kecamatan Simeulue Tengah.
Di akhir kompetisi, Kouassi dan Brou berhasil mengangkat piala setelah timnya meraih peringkat II dan III.
"Sejujurnya kami aparat desa, warga, serta klub bola kaki kami tidak tahu seperti ini kejadiannya," kata Kades Lambaya Hasbin Halis.
Dia mengaku sempat bertanya kepada Ikwan apakah dokumen imigrasi para pemain asing itu sudah lengkap.
"Kata Ikwan sudah aman. Mungkin kami yang masih awam ini terlalu percaya. Maka, kami tetapkan orang asing itu menjadi pemain klub Amuren di turnamen Poska Cup," sebutnya. (ahi/mai/c9/fat/jpnn)
Warga asing itu akan ikut turnamen Persatuan Olahraga Sekitar Kampung Aie Cup VI pada 29 Maret hingga 29 April 2018.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh