Imigrasi Periksa WNA, Satu Dideportasi

SURABAYA --Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memeriksa dua WNA. Mereka adalah warga Filipina Bernando dan warga Italia Eugeino Pagliani. Hasil pemeriksaan, Bernando diminta untuk menyerahkan dokumen ketenagakerjaan, sedangkan Eugeino dideportasi.
Bernando dipanggil setelah petugas imigrasi menemuinya di tempat kerja di Jalan Bahagia II, Sukolilo. Bernando merupakan mahasiswa salah satu universitas di Hongkong. Kepada petugas, dia mengaku magang di perusahaan Balee Creative selama enam bulan.
"Itu sesuai yang tertera dalam kontrak saya," ujar Bernando dalam bahasa Inggris.
Petugas imigrasi sempat bingung saat memeriksa Bernando. Secara fisik, Bernando berpenampilan seperti perempuan. Baik saat ditemui di tempat kerja maupun saat diperiksa di kantor imigrasi.
Namun, kolom jenis kelamin di paspornya terisi huruf M (male) atau laki-laki. Setelah dikroscek, Bernando mengakui bahwa dirinya memang berjenis kelamin laki-laki. Dia tinggal di Surabaya bersama pria berkewarganegaraan Australia.
Kemarin dia menunjukkan paspor, keterangan magang dari kampus, keterangan tidak menerima penghasilan selama magang, serta beberapa dokumen lain. Menurut petugas, dokumen itu belum cukup.
"Dia butuh izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) atau tidak," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agung Pramono.
Pihak imigrasi masih berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan status WNA magang itu."Sambil menunggu jawaban dari pusat, kami lakukan pengawasan terhadap Bernando," jelas Agung.
WNA lain yang diperiksa kemarin adalah Eugeino Pagliani. Pria dari Italia itu tinggal di kawasan Delta Sari, Sidoarjo. "Setelah kami cek, izin tinggalnya sudah habis sejak Juni 2014," jelasnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Wasdakim) Romi Yudianto mengatakan, Eugeino langsung dideportasi. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kedutaan Besar Italia di Indonesia. Mereka sangat kooperatif dalam menyikapi warganya.
"Senin (5/9) WNA itu dipulangkan ke negaranya," ujar Romi. (riq/c11/oni/flo/jpnn)
SURABAYA --Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memeriksa dua WNA. Mereka adalah warga Filipina Bernando dan warga Italia Eugeino Pagliani. Hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti