Imigrasi Persempit Ruang Gerak Awang
Dicegah ke Luar Negeri Selama Setahun
Jumat, 06 Agustus 2010 – 01:40 WIB

Imigrasi Persempit Ruang Gerak Awang
Ditanya apakah paparan kasus Awang ke DPR merupakan bentuk intervensi, Babul mengatakan, hal itu baru bisa dinilai setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Hukum (Komisi III) DPR RI dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji terlaksana. "Itu nanti kita nilai. Kita pokoknya melaksanakan penegakan hukum," tambah Babul.
Baca Juga:
Disebutkan pula, sampai kemarin izin pemeriksaan Awang dari Presiden belum dijawab. "Belum ada info keluar dari Sekretariat Negara," tambahnya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memerintahkan petugasnya di bandara dan pelabuhan di seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi