Imigrasi Pulangkan Tenaga Kerja Asing ke Tiongkok

Imigrasi Pulangkan Tenaga Kerja Asing ke Tiongkok
Paspor

jpnn.com - jpnn.com - Wei Xianxing, seorang tenaga kerja asing (TKA) akhirnya dipulangkan kemarin ke Tiongkok oleh petugas Kantor Imigrasi Kediri.

Dia dipulangkan dengan pesawat Airasia yang lepas landas dari Bandara Juanda.

"Kami antar dari kantor menuju ke bandara tadi pukul 08.30," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kediri Muhammad Tito Andrianto kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Menurut dia, Wei dipulangkan setelah menyelesaikan seluruh administrasi dan berkasnya dalam sistem keimigrasian Indonesia.
Dengan demikian, pemulangan baru bisa dilakukan beberapa hari setelah keputusan deportasi keluar.

"Kami harus bereskan dulu berkas-berkasnya sehingga baru bisa diantar pulang tadi," imbuhnya.

Wei dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya, dengan mobil kantor. Tanpa petugas keamanan khusus yang menyertai, mereka berangkat pagi untuk mengejar jadwal penerbangan pesawat.

"Take off pukul 15.10," ucap pria yang sebelumnya berdinas di Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, tersebut.

Pesawat itu akan transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Baru kemudian, pesawat landing di Guangzhou, Tiongkok. Wei dideportasi karena terbukti melakukan pelanggaran izin usaha di Kota Kediri.

Wei Xianxing, seorang tenaga kerja asing (TKA) akhirnya dipulangkan kemarin ke Tiongkok oleh petugas Kantor Imigrasi Kediri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News