Imigrasi Tak Bisa Tangkap Nazaruddin di Luar Negeri
Jumat, 08 Juli 2011 – 03:00 WIB
Untuk itu, Patrialis juga akan segera mengirimkan anak buahnya, yaitu Dirjen Imigrasi Muhammad Indra ke Singapura. "Ya minggu-minggu inilah," kata Patrialis.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangkap M NAzaruddin di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan