Imigrasi Tangkal WN Australia Predator Anak

Imigrasi Tangkal WN Australia Predator Anak
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Ngurah Rai, Bali, kembali menangkal masuk warga negara asing pelaku paedofilia.

Kali ini, pria WN Australia bernama Wilson Daniel Bryan dilarang masuk ke Indonesia, Jumat (27/1) pukul 23.40 wita.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, Wilson Daniel Bryan tiba di Bandara Ngurah Rai dari Perth dengan penerbangan AirAsia QZ537.

"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena termasuk ke dalam daftar tangkal dengan alasan paedofilia," kata Agung, Sabtu (28/1).

Agung menjelaskan, Wilson ditolak dan dikembalikan ke embarkasi awal. "Dengan penerbangan AirAsia QZ534 tujuan Perth pada Sabtu 28 Januari 2017 pukul 07.05 Wita," ujar Agung.

Sebelumnya pada Minggu (22/1), Imigrasi juga menangkal WN Afrika, Fouche Paul Stephanus. Dia tiba di Bali setelah menempuh penerbangan menggunakan pesawat Air Asia KQ 116 dari Perth, Australia.

"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena alasan register offender," kata Agung, Minggu (22/1) lalu.(boy/jpnn)


Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Ngurah Rai, Bali, kembali menangkal masuk warga negara asing pelaku paedofilia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News