TNI Tangkap WN Amerika Serikat Pakai Kaus Palu Arit

TNI Tangkap WN Amerika Serikat Pakai Kaus Palu Arit
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Piter Alfonso Divia (36) akhirnya dideportasi, Kamis (19/1). Warga negara Amerika Serikat itu sebelumnya telah menjalani lima hari pemeriksaan di kantor Imigrasi Sorong.

Kepala Piter hanya tertunduk saat ditemui Radar Sorong di Bandara DEO. Dia ditemani dua petugas Imigrasi Sorong, menunggu penerbangan NAM Air ke Jakarta. “Saya sedih, saya minta maaf,” katanya.

Disinggung terkait namanya yang telah masuk dalam daftar penangkalan atau pencekalan, Piter enggan untuk menjawab secara gamblang. Ia hanya mengungkapkan jika ia sangat mencintai Indonesia, terkhusus Sorong dan Raja Ampat. “Selamat tinggal,” ujarnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Sorong, Aditya P Barus mengungkapkan Piter didampingi petugas Imigrasi hingga ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Selanjutnya Piter akan melanjutkan penerbangan menuju AS.

Aditya mengungkapkan, selain dideportasi, Piter juga masuk dalam daftar penangkalan. Yang berarti, ia tak lagi bisa berkunjung ke Indonesia. “Iya, kami masukan yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan,”katanya.

Piter Alfonso bermasalah dengan keimigrasian bermula pada Sabtu (14/1) sore. Awalnya, pria berkebangsaan AS ini ditangkap anggota TNI 1704 Kodim di kawasan Supermarket Saga lantaran menggunakan kaus merah berlambang palu arit. Pihak Kodim kemudian menghubungi pihak Imigrasi dan membawa Piter ke Polres Sorong Kota untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan di Polres Sorong Kota, Piter mengaku tak mengetahui makna tersembunyi dari gambar palu arit di kaus yang ia kenakan. Kaus itu sendiri ia dapatkan dari Vietnam sejak tahun 2015 silam. Untuk membuktikan kebernaran tersebut, pihak imigrasi melakukan pemerisaan dokumen yang dimiliki Piter.

“Dia mengaku sebagai tamu di kapal, tapi setelah kami lakukan pemeriksaaan terhadap dokumen, dan sejumlah saksi. Secara sah dan meyakinkan pelaku melakukan pelanggaran keimigrasian,” ucap Aditya.

Piter Alfonso Divia (36) akhirnya dideportasi, Kamis (19/1). Warga negara Amerika Serikat itu sebelumnya telah menjalani lima hari pemeriksaan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News