TNI Tangkap WN Amerika Serikat Pakai Kaus Palu Arit
Jumat, 20 Januari 2017 – 09:07 WIB
Pelanggaran yang dilakukan Piter terbilang cukup klasik, yakni menggunakan visa atau izin kunjungan untuk aktivitas lain. Menurut Aditya, Piter diketahui bekerja sebagai instruktur selam di kapal pesiar tersebut. Awalnya, Piter sempat mengelak, ia bersikukuh sebagai tamu di kapal pesiar. Namun, lanjut Aditya, saat pihaknya meminta bukti booking trip wisata, Piter tak bisa menunjukkannya.
“Untuk mencegah hal serupa kami tetap lakukan operasi. Namun, kami juga membutuhkan peranan masyarakat untuk turut membantu kami. Jika ada indikasi pelanggaran keimigrasian, kami minta untuk segera melapor kepada kami,”katanya. (ayu/jpnn)
Piter Alfonso Divia (36) akhirnya dideportasi, Kamis (19/1). Warga negara Amerika Serikat itu sebelumnya telah menjalani lima hari pemeriksaan di
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Gatot Nurmantyo Anggap Salim Said Guru Bagi Setiap Kolonel TNI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara