Imigrasi Tidak Pernah Menerima Surat Penangkalan Rizieq Shihab

Imigrasi Tidak Pernah Menerima Surat Penangkalan Rizieq Shihab
Habib Rizieq. (Foto: Ist/jpnn)

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia. (mg10/jpnn)

Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sam Fernando mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat penangkalan atas nama Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News