Implementasi Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Implementasi Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Kemenko Bidang Perekonomian bersama Kemendagri rapat koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, Senin (8/10/2018) di Kantor Kemendagri. Foto: Humas Kemendagri

Pelayanan perizinan tidak lagi berbelit-belit dan tidak perlu melalui banyak meja sehingga pelayanan ijin berusaha dapat terlaksana dengan cepat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News