Impor 200 Dosen Asing, Spesifikasi Harus Jelas

Impor 200 Dosen Asing, Spesifikasi Harus Jelas
Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mengimpor impor atau mendatangkan 200 orang dosen asing. Sejumlah skema dipersiapkan untuk kedatangan mereka.

Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan salah satu skema mendatangkan dosen asing itu adalah melalui program World Class Professor (WCP). Tahun lalu program WCP menghadirkan sebanyak 87 orang profesor. Terbanyak dari Jepang. Tahun ini jumlahnya tidak jauh berbeda.

Ghufron mengatakan selama ini kedatangan dosen asing ke Indonesia durasinya singkat. ’’Kita maunya lebih lama. Jadi bisa memberikan dampak peningkatan mutu,’’ katanya saat dikonfirmasi, Jumat (13/4). Peningkatan mutu itu meliputi proses pendidikan, penelitian, serta publikasi.

Guru besar UGM itu mengatakan, bisa para dosen asing itu berada di Indonesia selama lebih dari setahun. Terkait adanya kekhawatiran dosen asing itu bisa menggeser atau menggangu dosen lokal,

Ghufron mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran semacam itu. Justru pada dosen lokal dan asing akan berkolaborasi untuk maju bersama-sama. Dengan kedatangan dosen asing itu diharapkan dosen lokal bisa meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Dia menjelaskan sejatinya kuota 200 orang dosen asing itu masih kurang. Namun Kemenristekdikti tidak bisa menetapkan kuota yang lebih banyak. Sebab harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Selain itu mempertimbangkan para dosen yang bakal didatangkan ke Indonesia harus meninggalkan aktivitas akademik di negara asalnya.

Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan ’’impor’’ dosen asing itu tidak mutlak mendatangkan dosen begitu saja. Tetapi melalui banyak skema. Diantaranya adalah petukaran antara dosen Indonesia dengan dosen luar negeri.

Kemenristekdikti berencana mendatangkan atau mengimpor 200 dosen asing, salah satunya dengan skema WCP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News