Importer Happy jika Wajib Pakai Rupiah
Tapi, dia mengakui, faktanya masih banyak transaksi komersial yang menggunakan dolar. Misalnya, jual beli properti, jual beli gas, hingga ongkos-ongkos pelabuhan. Padahal, menurut Mirza, transaksi-transaksi tersebut tidak berhubungan dengan ekspor impor atau pembayaran utang luar negeri. Berbeda dengan perdagangan internasional yang transaksinya harus dilakukan dengan dolar.
"Jadi itu membuat permintaan terhadap dolar yang sebenarnya tidak perlu. Tapi, itu dilakukan karena sudah cukup lama dengan dolar. Transaksi seperti itu ada sanksi pidananya. Kami akan terus pantau," tegasnya.
Di satu sisi, Head of Technical Research Trust Securites Reza Priyambada menjelaskan, rupiah masih akan melemah. Bahkan, menurut dia, pernyataan positif Menko Bidang Perekononian Chairul Tanjung soal harga sembako yang relatif stabil karena meningkatnya pasokan juga tidak mampu membendung pelemahan rupiah.
Apalagi, perkiraan lonjakan inflasi pada pekan depan serta bakal diberlakukannya kenaikan tarif listrik akan menambah sentimen terhadap rupiah.
"Laju rupiah di bawah level support 11.975. Diperkirakan, rupiah masih ada potensi pelemahan terbatas seiring masih minimnya sentimen. Kurs tengah BI kami perkirakan berada pada rentang Rp 12.121"Rp 12.085 per USD," terangnya. (gal/wir/c4/kim)
JAKARTA - Imbauan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung terhadap kewajiban transaksi menggunakan rupiah di pelabuhan direspons
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins