Importir Ban Minta Kelonggaran Impor
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
Sebab, pembatasan impor membuat ban impor sulit diperoleh sehingga harganya memberatkan pelaku usaha.
Bendahara Gimpabi Rudy Josano menyatakan, pembatasan ban impor sejak 1 Januari lalu mengakibatkan 38 jenis ban untuk industri tertentu sulit ditemukan di pasar.
Terutama jenis giant tires yang digunakan industri berat.
Pembatasan impor bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dari industri dalam negeri.
Dengan demikian, mendorong pertumbuhan industri ban nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing nasional.
Menurut Rudy, porsi ban impor hanya mencapai sekitar sepuluh persen dari total penjualan ban nasional di Indonesia.
Selain porsinya terbatas, ban yang diimpor para importer umum belum diproduksi di Indonesia.
Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching