Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal

Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal
Mi Samyang hot chiken ramen atau mi goreng pedas rasa ayam yang sudah terdaftar di BPOM dan sertifikasi halalnya lagi diproses di MUI. Foto Ara/JPNN.com

"Kami dan Samyang Korea sedang menyiapkan Halal MUI juga proses Halal MUI bisa selesai caturwulan pertama Tahun 2017," katanya.

Di Korea Selatan, mi samyang yang dimpornya sudah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation (KMF). Lembaga tersebut semacam MUI Korsel yang memiliki otoritas untuk penyertifikatan halal.

Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal

"Hukum Indonesia tidak memperbolehkan cetak Logo Halal di kemasan kecuali Logo MUI. Jadi barang yang untuk diimpor ke Indonesia tidak ada Logo Halal KMF di kemasan," katanya.

Seperti diketahui, mi samyang yang dipersoalkan karena diduga mengandung babi adalah mi samyang cheese ramen, bukan mi goreng pedas rasa ayam.

Lihat: Inilah Mi Samyang yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal

Mi tersebut menjadi temuan MUI Sumenep, Jawa Timur saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama dengan Dinas Kesehatan dan Polres setempat pada Rabu (18/1) siang.

PT Korinus, perusahaan importir tunggal produk mi Samyang di Indonesia tak tahu-menahu mengenai beredarnya mi samyang cheese ramen di dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News