Inalum Belum Masuk Masa Peralihan
Jumat, 13 Mei 2011 – 03:19 WIB
Yang dimaksud golden share adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong. Model golden share, pemda mendapat jatah keuntungan secara rutin, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase tertentu. Dalam pengelolaan migas misalnya, golden share dituntut daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi, lantaran biasanya daerah tak mampu menyetorkan modal dalam bentuk "participating interest" (PI), yang jumlahnya hingga 10 persen. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Meski sejumlah pejabat pemerintah pusat sudah berkali-kali memastikan kontrak pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- AirAsia Tawarkan Tiket Murah Jakarta-Perth Hanya Rp 1 Jutaan
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri