Inalum Tak Bayar Annual Fee Dua Tahun
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:49 WIB
MEDAN- Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak sensitif dan terkesan melakukan pembiaran atas persoalan Annual Fee atau Iuran Tahunan PT Inalum, yang selama dua tahun terakhir ini tidak dibayarkan kepada 10 kabupaten/kota di sekeliling Inalum.
Dan persoalan itu diakui, Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Mahmud Sagala usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Keuangan Pemprovsu, di ruang Komisi C DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Senin (30/1). Sayangnya, Mahmud Sagala mengaku, tidak mengetahui persoalan tersebut secara persis dan detil penyebabnya.
"Bappeda dan Dispenda Sumut soal anuual fee ini. Kalau kabupaten/kota dikirim langsung dari pusat ke masing-masing kas daerah," akunya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut kepada wartawan menyayangkan, kenapa hal tersebut luput dari perhatian pemerintah dalam hal ini Pemprovsu. Padahal Annual Fee tersebut, telah menjadi hak daerah sejak Tahun 1983 silam yang dibayarkan secara rutin.
MEDAN- Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak sensitif dan terkesan melakukan pembiaran atas persoalan Annual Fee atau Iuran
BERITA TERKAIT
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Ekonomi Bergejolak, Begini Strategi BKI
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Alcon Hadirkan PRECISION1, Lensa Kontak Dengan Kenyamanan Hingga 16 Jam
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia