Inalum Tak Bayar Annual Fee Dua Tahun
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:49 WIB

Inalum Tak Bayar Annual Fee Dua Tahun
"Saya heran dengan Pemprovsu yang tidak sensitif atas masalah-masalah seperti ini. Sudah dua tahun, tapi tidak ada yang dilakukan," tegasnya.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan, Pemprovsu harus segera mencari tahu penyebab sehingga tersendatnya pembayaran Annual Fee tersebut.
Karena, diperkirakan Annual Fee yang diperoleh rata-rata setiap sebesar Rp10 miliar untuk 10 kabupaten/kota. Dan nominal sebesar itu, adalah hal yang penting. Paling tidak, untuk menambah pendapatan daerah salah satunya bisa digunakan sebagai modal pembangunan di daerah.
Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Riadil Akhir Lubis berkilah dan berdalih, tidak mengetahui persoalan tersebut.
Alasan yang dikemukakannya, masalah itu biasanya dikelola langsung pemerintah pusat dan langsung masuk ke kas daerah masing-masing.
MEDAN- Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak sensitif dan terkesan melakukan pembiaran atas persoalan Annual Fee atau Iuran
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau