Inalum Tak Bayar Annual Fee Dua Tahun
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:49 WIB
"Saya heran dengan Pemprovsu yang tidak sensitif atas masalah-masalah seperti ini. Sudah dua tahun, tapi tidak ada yang dilakukan," tegasnya.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan, Pemprovsu harus segera mencari tahu penyebab sehingga tersendatnya pembayaran Annual Fee tersebut.
Karena, diperkirakan Annual Fee yang diperoleh rata-rata setiap sebesar Rp10 miliar untuk 10 kabupaten/kota. Dan nominal sebesar itu, adalah hal yang penting. Paling tidak, untuk menambah pendapatan daerah salah satunya bisa digunakan sebagai modal pembangunan di daerah.
Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Riadil Akhir Lubis berkilah dan berdalih, tidak mengetahui persoalan tersebut.
Alasan yang dikemukakannya, masalah itu biasanya dikelola langsung pemerintah pusat dan langsung masuk ke kas daerah masing-masing.
MEDAN- Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak sensitif dan terkesan melakukan pembiaran atas persoalan Annual Fee atau Iuran
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram