Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan seharusnya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil.
Menurut Esther, kenaikan PPN dirasa kurang tepat. Karena itu pemerintahan Prabowo Subianto ini perlu realistis untuk menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu.
"Menurut Teori Laffer, ekonomi tumbuh dulu baru tax revenue akan meningkat. Bukan tarif pajak dinaikkan maka ekonomi tumbuh," kata Esther dikutip, Jumat (27/12).
Menurut dia, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik.
"Intinya political will dan itu bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah," katanya.
Esther mengungkapkan, Indonesia dapat mengkaji pengalaman Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berimbas pada perekonomian negara tersebut. Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN itu.
"Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkan kembali tarif PPN seperti semula," ujarnya.
Diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Indef menilai seharusnya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil.
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung