Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah banyak mengeluarkan uang untuk menalangi kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo, menanggulangi bencana Lumpur Lapindo yang terjadi pada 2006 lalu. Hingga kini, persoalan tersebut belum juga selesai.
“Pemerintah sudah keluarkan duit lumayan banyak, menurut saya cukup fair kalau pemerintah menagih itu ke Lapindo,” ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Bencana Lumpur Lapindo terjadi pada 29 Mei 2006 lalu. Buntut dari bencana itu, perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.
Hingga saat ini, Lapindo Brantas Inc belum juga melunasi utangnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,91 triliun.
Tauhid Ahmad mengatakan sampai saat ini, pihak Lapindo belum juga sukses melunasi kewajiban mereka.
Dia menganggap hal itu juga harus jadi pertimbangan pemerintah. Oleh karena itu, menurut Tauhid, pemerintah perlu melakukan penagihan. Kemampuan pihak Lapindo dalam melakukan pembayaran, juga harus dipertimbangkan.
Jika nanti pemerintah terpaksa mengambil alih aset Lapindo, menurut Tauhid Ahmad, pemerintah harus jeli melihat aset-aset Lapindo, yang bisa dianggap berharga.
Dia percaya, tidak semua aset Lapindo bisa dianggap berharga.
Pemerintah sudah banyak mengeluarkan uang untuk menalangi kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo, menanggulangi bencana Lumpur Lapindo yang terjadi pada 2006 lalu.
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS